Kehadiran Baiq Nuril menyita perhatian wartawan parlemen yang mengikuti diskusi dengan mengambil tema “Perlindungan Perempuan dan Ancaman Kekerasan Seksual”.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (PPPA) akan mendirikan rumah perlindungan perempuan yang menjadi korban kekerasan di kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
Pertemuan antara Puan dan Abdulla Shahid dilakukan di sela-sela acara The 7th GPDRR 2022 yang berlangsung di Bali.